Surat Setoran Elektronik ( bayar pajak jadi lebih mudah) di DJP Online dengan e-billing

Bayar pajak sekarang jadi lebih mudah dengan memanfaatkan surat setoran elektronik yang bisa diakses secara online, syarat yang pertama sebelum menggunakan fasilitas tersebut wajib pajak harus mempunyai akun E-Fin. Untuk mendapatkan akun tersebut terselih dahulu wajib pajak harus mengajukan aktifasi E-Fin di tempat wajib pajak terdaftar, setelah mendapatkan efin tinggal login di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login.

Akuntansi Anak

1. Pilih yang "e-billing system" untuk membuat SSE.


Selanjutnya "Isi SSE"


2. Pastikan data yang di isi sudah benar, untuk kode setoran, sesuaikan dengan SPT yang dibuat.


3. Selanjutnya pilih simpan, data akan disimpan terlebih dahulu untuk di preview.


4. Jika data sudah benar selanjutnya pilih kode billing untuk membuat SSE.


5. SSE akan dipreview dengan Adobe Reader, selanjutnya tinggal kita download saja.


6. Kode pembayaran/SSE sudah berhasil dibuat, selanjutnya kita bayar saja dengan kode pembayaran tersebut.



Postingan terkait:

2 Tanggapan untuk "Surat Setoran Elektronik ( bayar pajak jadi lebih mudah) di DJP Online dengan e-billing"

  1. terimkasih gan, sangat bermanfaat artikelnya :)

    baca juga : surat setoran elektronik https://goo.gl/KnPcXt

    ReplyDelete
    Replies
    1. terimakasih atas kunjungannya dan referensinya juragan..

      Delete