Setor Pajak dengan BizChannel di CIMB Niaga

Setelah kita membuat kode billing/kode pembayaran/ SSE langkah selanjutnya yang harus kita lakukan adalah menyetor pajak tersebut, bila anda menggunakan internet banking dengan CIMB niaga langkah untuk menyetor pajak adalah sebagai berikut;

1. login ke akun CIMB anda, untuk melihat data transaksi terakhir. Pada dasboard pilih yang "Account Information" pilih yang "Transaction Inquiry".


Isi tanggal awal dan tanggal akhir yang akan mau dilihat, isi pula detai rekening yang akan dilihat selanjutnya klik "View".


2. Untuk melakukan pembayaran pilih yang "MPNG2" pilih yang "MPNG2 Payment".


Masukkan rekening sumber dan kode billing pembayaran selanjutnya klik "Continue".


Jika data sudah benar dengan SPT dan SSE klik "Submith" selanjutnya klik "Done".


Proses pembayaran sudah selesai, proses selanjutnya adalah persetujuan Super admin untuk mengapprover.

3. Setelah data berhasil di approve langkah selanjutnya adalah kita lihat/kita cocokkan kebali data yang di approve sudah benar atau tidak, caranya buka "My Taks" pilih yang "Pending Taks".


Jika data sudah benar kita check list semua lalu pilih yang "Approve" selanjutnya masukkan Respone number lalu klik "Submith".


4. Setelah data di approve kita cek semua apakah proses Approve sudah berhasil atau belum, caranya pada tab "MPNG2" pilih yang "MPNG2 Inquiry".


Isi range waktu, tipe pembayaran dan status, selanjutnya klik "Submith".


Untuk mendownload BPN caranya download data satu per-satu.




Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Setor Pajak dengan BizChannel di CIMB Niaga"

Post a Comment