Menu Referensi SPT PPh 21

Untuk pengguna SPT PPh 21 sering kali mengabaikan menu "Referensi" di tab atas aplikasi tersebut.

Padahal menu tersebut juga sangat penting / sangat membantu dalam pekerjaan kita, Misalnya saat pertama kali menggunakan aplikasi kita karus mensetting PTKP, terdapat di menu "Referensi". atau kita mau melihat kode KPP juga terdapat di menu tersebut.
Hal yang dimudahkan dengan adanya menu "Referensi" adalah fasilitas "Bukti Potong" dengan mengisi ruang tersebut kita tinggal menginput data bukti potong sekali dan kita bisa menggunakan berkali - kali, jadi kita tinggal menginput data Wajib pajak sekali dan data tersebut akan langsung disimpan untuk selanjutnya kita bisa menggunakan data wajib pajak tersebut setiap kali kita membuat SPT, Berikut tutorialnya.

1. Buka Menu "Referensi" selanjutnya pilih "Bukti Potong"

Disana ada beberapa pilihan diantaranya;

1. Penerima penghasilan = Penerima imbalan selain karyawan tetap, misalnya "Tenaga ahli" data pegawai di isi di kolom tersebut.
2. Pegawai A1 = Penerima gaji / karyawan tetap.
3. Pegawai A2 = ( Admin belum tau penerima penghasilan mana yang digolongkan A2)
4. Penomoran BP = Apabila kita ingin memberi atau mengcustom nomor bukti potong.

2. Selanjutnya isi saja beberapa Daftar pilihan tersebut sesuai data yang anda miliki, tinggal disimpan, dan selanjutnya anda bisa menggunakan data yang anda input berkali - kali tanpa andaa penginput secara manual lagi.

Demikina beberapa fungsi menu "Referensi" di aplikasi SPT PPh 21.
Semoga bermanfaat.






Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Menu Referensi SPT PPh 21"

Post a Comment